Endang Thohari Sarankan Areal Bekas Tambang Timah Ditanami Tanaman Industri

08-06-2024 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari saat mengikuti Kunspek Komisi IV melihat wilayah konsesi PT Timah Tbk, Desa Kerakas dan Desa Puput, Bangka Tengah, Bangka Belitung, Rabu (5/6/2024). Foto: Kresno/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari menjelaskan sebaiknya lahan bekas tambang timah ditanami oleh tanaman berjenis pohon industri, misalnya pohon kelapa. Hal itu agar kesejahteraan masyarakat setempat bisa terangkat.

 

"Tahun 1978 Saya pernah meneliti di sini, bahwa bekas penambangan timah itu bisa ditanami oleh tanaman-tanaman pohon industri, di antaranya kelapa sebetulnya. Jadi bukan kelapa sawit, kelapa kemudian tanaman pangannya jagung," ujar Endang setelah melihat wilayah konsesi PT Timah Tbk, Desa Kerakas dan Desa Puput, Bangka Tengah, Bangka Belitung, Rabu (5/6/2024).

 

Di sisi lain, Endang menyayangkan tidak adanya koordinasi antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai potensi-potensi lokal yang ada di areal bekas penambangan timah tersebut. Ia menilai seharusnya sudah ada penelitian terkait tentangnya.

 

"Jadi kita tadi kan ada Pak Bambang dari IPB Fakultas Kehutanan itu sudah banyak percobaan-percobaan yang dilaksanakan. Cuma karena tidak ada political will yang kuat, hasil-hasil penelitian itu tidak pernah ada dana untuk sosialisasi ke masyarakat," ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Terhambatnya inovasi teknologi dan penelitian mengenai areal bekas penambangan ini, menurut Endang, menjadi salah satu faktor mengapa tidak ada sosialisasi juga ke masyarakat dari pihak Pemerintah.

 

"Badan Litbang Kehutanan ataupun Badan Litbang Pertanian itu anggarannya terlalu kecil. Sehingga para penelitinya itu (malah) berkiprah untuk hasil-hasil penelitiannya (untuk) meningkatkan kesejahteraan hidup mereka sendiri, misalnya jadi Professor. Sedangkan masyarakat kita sebetulnya menunggu (implementasi dari hasil penelitian tersebut)," ujar Endang.

 

Endang berharap Pemerintah lebih menghargai penelitian dan teknologi agar tanah-tanah bekas areal tambang timah bisa dipergunakan untuk tanaman industri dan tanaman pangan.

 

Diketahui, tanaman industri merupakan tanaman yang menghasilkan bahan-bahan pokok untuk industri dan untuk sebagai pemasukan visa negara yang hasilnya dapat dijual sebagai komoditas impor, seperti yang diketahui tanaman industri sendiri memiliki jenis-jenis yang beraneka ragam seperti kelapa, kelapa sawit, teh, kopi, kapas dan sebagainya. (eno/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi IV: Harusnya Menhut Bersikap Tegas Kawasan Hutan Lindung Jadi PSN di PIK 2
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland diPantai Indah Kapuk(PIK) 2 menjadi polemik, khususnya ketika...
Ancaman Deforestasi, Firman Sayangkan Buka Lahan 20 Juta Hektare Hutan untuk Sumber Pangan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo merasa prihatin atas terancamnya luasan serta kelestarian hutan Indonesia. Keprihatinan...
Cegah Korupsi, Arif Rahman: SOP dan Tata Kelola Program MBG Harus Transparan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden...
Slamet Ingatkan Program Buka Lahan Hutan 20 Juta Ha Agar Dirancang Matang
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rencana pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membuka lahan hutan seluas 12 hingga 20...